Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kata Jokowi Soal Pemakzulan Gibran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi perihal adanya petisi 100 yang melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 tersebut melaporkan hal itu pada Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa (9/1).

Menurut Ari, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan mimpi politik merupakan hal yang wajar di dalam negara demokrasi.

Namun terkait pemakzulan Presiden, Ari mengatakan bahwa mekanismenya telah diatur dalam konstitusi dengan syarat-syarat yang ketat. Menurutnya jika pemakzulan tersebut tidak sesuai koridor yang berlaku maka bisa disebut inkonstitusional.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut