Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Duta Anti Narkoba BNN, Rizal Djibran Diciduk Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 24 Februari 2018 - 13:44:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap artis Rizal Djibran dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Grand Wisata Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ketua Dewan Penasihat dan Perlindungan Generasi Peduli Anti Narkoba membenarkan terkait penangkapan yang terjadi pada Rabu, 21 Februari 2018. Rizal ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Diketahui Artis tersebut pernah menjadi Duta Anti Narkoba BNN saat hari Anti Narkoba Internasional di Bunderan HI, Jakarta,pada 2013 silam. Namun, ironisnya kini dia terciduk menggunakan narkotika jenis sabu.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut