Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polri belum melakukan penahanan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada Putri Candrawathi. Timsus Polri telah mengantongi bukti soal kehadiran Putri di dua lokasi kejadian tewasnya Brigadir J.

Putri terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Berikut video selengkapnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut