Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wagub Rano Karno Prediksi Pendatang ke Jakarta Capai 50 Ribu usai Lebaran | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ibu Kota Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal ini sesuai Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. 

Namun, warga Jakarta tetap diingatkan potensi penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran aktivitas. Tiga cara pencegahan potensi penularan dengan tetap di rumah memakai masker, protokol kesehatan dan mendapatkan vaksinasi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut