Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terlapor kasus penyebaran berita bohong Presiden Joko Widodo, Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan selama 7 jam, Rocky Gerung dicecar 40 pertanyaan terkait penyebaran berita bohong, SARA dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat.

Pemeriksaan ini masih bersifat interview untuk mencari unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Rocky Gerung akan membawa sejumlah hasil penelitian dan sumber-sumber lain dalam pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut