Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia, AKBP Bintoro segera Disidang Etik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar oleh dewan pengawas (Dewas) pada hari ini, Selasa (14/5/2024). Ghufron yang diperiksa dari hampir enam jam itu, mengaku menghormati proses persidangan yang digelar oleh Dewas tersebut.

Hal ini disampaikan Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ghufron menyebut bahwa sidang dugaan penyalahgunaan wewenang itu akan selesai lebih cepat pada minggu depan.

Ghufron mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Melainkan hanya membantu dan hal itu katanya bagian dari kemanusiaan.

Reporter : Raka Dwi Novianto
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut