Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Prajurit TNI Kodim 0817 Gresik dan petugas kepolisian Polres Gresik mengamankan tiga orang warga yang mengaku sebagai anggota Interpol. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu anggota Interpol, surat penugasan dan Tshirt logo TNI.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga karena tersangka menawarkan jasa dapat memasukkan kerja sebagai ASN dengan imbalan ratusan juta rupiah. Warga yang curiga kemudian melaporkan tersangka ke Koramil setempat.

Keempat tersangka diperbolehkan pulang, namun dikenai wajib lapor ke Mapolres Gresik.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut