Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak akan Divonis Mati
Selasa, 09 Mei 2023 - 13:53:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa, (9/5/2023). Kuasa Teddy Minahasa, Hotman Paris yakin kliennya tidak akan dihukum mati. Hotman menilik 12 putusan PN Jakbar terkait kasus narkoba selalu divonis di bawah 20 tahun penjara.
Selain itu ia menilai Teddy merupakan perwira tinggi polisi berprestasi dengan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.
Produser: Reza Ramadhan
Editor: Wahyu Triyogo