Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menahan selebriti Jennifer Dunn terkait kasus narkotika. Jennifer ditahan untuk 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Alasan polisi melakukan penahanan, karena khawatir Jenifer kabur atau menghilangkan barang bukti. Polisi memutuskan menahan Jennifer setelah merampungkan gelar perkara pada Jumat, 5 Januari 2018 malam.

Selain artis cantik itu, polisi juga menahan kurir sekaligus penjual sabu SF kepada Jennifer. Dia mengenakan baju tahanan saat digelandang menuju Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut