JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelang sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian. Sejumlah pendukung tampak membawa spanduk berisi dukungan kepada mantan Presiden RI tersebut.
Massa yang datang terlihat mengenakan pakaian serba putih dengan ikat kepala berwarna merah putih. Beberapa di antaranya sempat berupaya memasuki area PN Jakarta Timur, tetapi tertahan di pintu gerbang karena petugas membatasi akses masuk ke lingkungan pengadilan.
Sementara itu, pendukung Jokowi lainnya terlihat memadati sepanjang jalan menuju gedung pengadilan. Polisi juga bersiap memasang blokade untuk mengantisipasi massa yang berusaha memasuki area persidangan.
Sejumlah layar dan pengeras suara telah disiapkan di beberapa titik di luar gedung pengadilan agar masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan. Kursi-kursi juga disediakan bagi warga yang ingin menyaksikan proses persidangan dari luar ruang sidang.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sejumlah personel Brimob bersenjata tameng disiagakan. Kendaraan taktis juga terlihat terparkir di sepanjang Jalan Dr Sumarno atau di sekitar kawasan pengadilan.
Editor: Adhenda Madarina Idzni