Jual Blangko e-KTP, Anak Pejabat Dukcapil Tulang Bawang Ditetapkan Tersangka
Rabu, 12 Desember 2018 - 13:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menangkap pelaku penjualan blangko e-KTP secara online. Pelaku berinisal NI alias DID, pemilik akun toko online asal Tulang Bawang, Lampung, diduga memiliki tiga akun online.
Diketahui, NI adalah anak dari pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang. NI mengaku mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tua untuk dijual online.
Sebanyak 10 blanko e-KTP dijual NI seharga Rp50.000 per keping. Diduga NI menjual blangko e-KTP karena faktor ekonomi. NI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani