Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tepis Isu Kebocoran Data, Mendagri Sebut Temuan e-KTP Murni Tindak Kejahatan
Advertisement . Scroll to see content

Jual Blangko e-KTP, Anak Pejabat Dukcapil Tulang Bawang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 12 Desember 2018 - 13:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menangkap pelaku penjualan blangko e-KTP secara online. Pelaku berinisal NI alias DID, pemilik akun toko online asal Tulang Bawang, Lampung, diduga memiliki tiga akun online.

Diketahui, NI adalah anak dari pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang. NI mengaku mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tua untuk dijual online.

Sebanyak 10 blanko e-KTP dijual NI seharga Rp50.000 per keping. Diduga NI menjual blangko e-KTP karena faktor ekonomi. NI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut