Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Dua wanita muda ditangkap polisi diduga menjual sabu lewat media sosial. Penangkapan itu menambah panjang deretan kasus narkoba di Sukabumi. Dalam periode Januari hingga Maret, polisi meringkus 37 pengedar narkoba. 

Dari semua kasus narkoba, diamankan 453 gram sabu, 229 gram ganja kering dan belasan ribu butir obat keras tanpa izin. Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut