Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tangis Haru Iringi Pemakaman Marsma Fajar Adriyanto, Dikubur Samping Pusara Ayah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Beberapa kepala pemerintah daerah dikabarkan menerima honor untuk pemakaman jenazah Covid-19. Namun, Menko PMK menegaskan tidak ada regulasi semacam itu. 

Ia meminta pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait pemakaman Covid-19. Sebagai Kepala Pemerintah Daerah, Bupati Blitar Rini Syarifah mengakui adanya pembagian honor tersebut.

Namun ia memilih untuk tidak mengambilnya dan mengembalikannya ke desa. Sebelumnya diketahui, Bupati Jember mengaku menerima honor Rp70 juta dari  hasil pemakaman Covid-19. Namun kini uang tersebut, telah dikembalikan oleh Bupati dan para pejabat setempat .

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut