JAKARTA, iNews.id - Sejumlah fakta baru kasus meninggalnya Vina dan Eky pada 2016 silam terungkap di program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (6/8/2024) malam.
Pengacara 6 terpidana Jutek Bongso mengatakan, semua terpidana kasus Vina sudah mencabut BAP pada persidangan 6 tahun lalu.
"Para terpidana konsisten, semuanya menyatakan bahwa BAP yang mereka lakukan dengan penuh intimidasi, siksaan, dan tidak benar mereka cabut di persidangan," tegas Jutek Bongso.
"Dari delapan terpidana, hanya Sudirman yang tidak masuk ke dalam catatan, termasuk Saka Tatal," Jutek Bongso menambahkan.

Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong dengan Saka Tatal
Jutek Bongso juga mengungkapkan bahwa Dede mengatakan bahwa Aep berbohong karena punya dendam kepada para terpidana. Hal itu dilakukan Aep karena merasa sakit hati kepada para terpidana.
Sementara psikolog Reza Indragiri mengatakan begitu yakin kasus Vina akan terungkap jika handphone korban dan sejumlah terpidana di buka oleh penyidik.
Editor: Wahyu Triyogo