Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob yang Tewaskan Remaja di Tual Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Korban Dihadirkan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan anggota Brimob, Bripda MS, menganiaya siswa Arianto Tawakal (14), di Tual, Maluku, hingga tewas. Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan.

"Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Kapolri menegaskan, kasus tersebut sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan dilakukan oleh polres setempat didampingi Polda Maluku.

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit.

Sementara itu, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Bripda MS telah diberangkatkan ke Polda Maluku dan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN, Arianto Tawakal, hingga luka serius dan meninggal dunia. Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari masyarakat.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut