JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait dugaan anggota Brimob, Bripda MS, menganiaya siswa Arianto Tawakal (14), di Tual, Maluku, hingga tewas. Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara transparan.
"Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).
Kapolri menegaskan, kasus tersebut sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan dilakukan oleh polres setempat didampingi Polda Maluku.
"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit.
Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual: Menodai Institusi!
Sementara itu, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Bripda MS telah diberangkatkan ke Polda Maluku dan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN, Arianto Tawakal, hingga luka serius dan meninggal dunia. Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari masyarakat.
Editor: Maria Christina