Kasus Covid-19 Melandai, Seluruh Daerah Berstatus Level Satu
Selasa, 06 September 2022 - 09:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM level satu walaupun kasus Covid-19 turun. Peraturan tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali dan instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Kedua Inmendagri tersebut berlaku sampai dengan 3 Oktober 2022. Ditetapkan seluruh wilayah berstatus PPKM level satu. Warga diminta tetap waspada karena positivity rate masih di atas standar WHO.
Editor: Wahyu Triyogo