Kasus Pengeroyokan oleh Iko Uwais Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
Jumat, 24 Juni 2022 - 16:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan aktor Laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan, setelah hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Iko Uwais dan kakaknya rencananya akan kembali dipanggil pada, Sabtu (25/6/2022).
Editor: Dani M Dahwilani