Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan aktor Laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan, setelah hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Iko Uwais dan kakaknya rencananya akan kembali dipanggil pada, Sabtu (25/6/2022).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut