Kasus Perundungan di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor
Senin, 10 Juli 2023 - 14:03:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Aksi perundungan terhadap pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023) berakhir damai. Proses mediasi dilaksanakan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ketiga pelaku berinisial RD (15), FR (15) dan RD (18) dihadirkan pada proses mediasi. Kompol Rudi mengatakan, dalam aksi perundungan itu para pelaku berbagi peran. Satu di antaranya adalah menyiramkan air kepada korban.
Ketiga pelaku dikenakan wajib lapor agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.
Produser: Akira Aulia W
Editor: Wahyu Triyogo