Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jelang PK, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina dan Saka Tatal Kunjungi Lapas Cirebon
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Keluarga Sudirman tiba di Pengadilan Negeri Kelas Satu Cirebon, didampingi kuasa hukum Titin Prialianti. Mereka mengajukan surat permohonan agar sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman digabungkan dengan enam terpidana lainnya. 

Kuasa hukum mengajukan permohonan ini karena akan ada lebih dari 30 bukti baru atau novum dan saksi baru yang akan diajukan dalam sidang nanti.

Tim kuasa hukum Sudirman pada Rabu (28/08/2024) kemarin telah mengajukan permohonan PK di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Dalam sidang nanti, kuasa hukum akan membawa novum baru serta saksi fakta dengan jumlah hingga tiga puluh orang.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut