Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair hingga Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersikukuh agar mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat (PTDH) akibat perbuatannya membunuh anak keponakannya. Atas perbuatan Ferdy Sambo yang merencanakan pembunuhan Brigadir J nama kepolisian tercoreng.

Polisi menggelar sidang kode etik Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Sidang ini untuk menentukan status keanggotaan kepolisian Ferdy Sambo setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut