Keluarga Brigadir Yosua Tanggapi Vonis Hukaman Mati Ferdy Sambo
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:51:00 WIB
Jakarta, iNews.id - Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan hukuman penjara 20 tahun untuk terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keluarga Brigadir J pun mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Editor: Wahyu Triyogo