Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Keluarga Brigadir J meminta penyidik mengembalikan uang senilai Rp62 juta yang diduga milik mendiang Brigadir J. Orang tua Brigadir J menyampaikan hingga kini barang yang sudah dikembalikan hanya pakaian.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut