Keluarkan Surat Edaran, KLHK Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye
Selasa, 06 Februari 2024 - 17:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - KLHK keluarkan surat edaran untuk kepala daerah terkait pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK). Para kepala daerah di minta memastikan agar sampah APK tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir.
Alat peraga kampanye yang telah dicopot agar dikelola secara lanjutan. Baik diberikan ke bank sampah ataupun di daur ulang. Hal ini untuk mendorong terselenggaranya Pemilihan Umum 2024 yang ramah lingkungan
KLHK juga akan berkoordinasi dengan KPU untuk tidak membuang surat suara yang sudah tak terpakai di tempat pembuangan akhir.
Editor: Wahyu Triyogo