JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mendukung langkah Migrant Care perihal perlindungan buruh migran di luar negeri. Agar buruh migran diperlakukan secara adil paling tidak harus ada revisi atau pembaruan MOU tentang perlindungan buruh migran yang sudah tidak berlaku sejak Mei 2016.
Dalam pertemuannya dengan pihak Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Migrant Care mendiskusikan langkah-langkah dan usulan seperti mendesak Malaysia untuk menggunakan instrumen ASEAN yang berlaku. Migrant Care pun mendesak KBRI Malaysia dan KJRI agar pro aktif terhadap kasus ini.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menegaskan bahwa bulan depan Migrant Care akan mendatangi pemerintahan Malaysia selain melakukan investigasi terhadap kasus ini. Migrant Care pun melakukan sosialisasi terhadap para buruh migran Indonesia yang ada di Malasyia.
Wahyu Susilo juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan pendataan, melakukan investigasi sebab-sebab kematian buruh mirgran yang beruntun dalam 3 bulan terakhir ini.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani