Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).

Dalam kesaksiannya Bharada E menyinggung imbalan Rp1 Miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo dan ucapan "Dia Harus Dikasih Mati"

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut