Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mantan Karyawan BUMN di Padang Ditangkap usai Aniaya Istri dengan Pisau dan Helm
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengasuh menggigit leher bayi lantaran kesal karena sang bayi rewel dan tak kunjung tidur. Akibatnya sang bayi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Puri Kembangan. Kini kondisi korban yang masih berusia dua setengah tahun itu sudah mulai membaik

Orangtua korban yang mengetahui anaknya disiksa pun melaporkan tersangka berinisial FY ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Atas perbuatannya FY dijerat Pasal 351 Ayat 1 subsider Pasal 90 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut