Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video TPST Bantargebang Nyaris Penuh, Tumpukan Sampah Capai 40 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Kesepakatan Dana Hibah Tak Dipenuhi, Wali Kota Bekasi Ancam Tutup TPST Bantargebang

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 17:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengkaji ulang kerja sama yang terjalin dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pembatasan jam operasional truk sampah DKI akan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terutama truk sampah tanpa bak tertutup yang melintas di luar jam yang ditentukan yakni, pukul 21.00 - 05.00 WIB.

Bahkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam akan menutup TPST Bantargebang jika kesepakatan yang telah tertulis tidak dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI juga dinilai telah melanggar kesepakatan kerja yang telah terbangun. Pasalnya, dana operasional konpensasi warga Bantargebang pada anggaran 2018 belum turun.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut