Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nadiem Klarifikasi, Pengadaan Laptop Chromebook Bukan untuk Daerah 3T
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merevisi Peraturan Mendikbudrisek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).

Permintaan itu dilayangkan Huda di dalam rapat kerja (raker) bersama Nadiem dan jajaran Kemendikbudristek di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, Huda juga mengimbau kepada mahasiswa dan para orang tua untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus atas status kelompok di dalam kategori UKT.

Menurutnya, pangkal masalah dari kegaduhan kenaikan UKT itu akibat kategorisasi kelompok mahasiswa tak mampu. Ia pun meminta kepada orang tua dan mahasiswa tak segan melayangkan klarifikasi kepada pihak kampus.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut