JAKARTA, iNews.id - Jelang HUT ke-80 RI, masyarakat dihebohkan dengan berkibarnya bendera One Piece. Aksi ini pun viral dan pemerintah bertindak tegas bagi siapa pun yang mengibarkan bendera One Piece.
Ya, ada ancaman pidana di balik pengibaran bendera One Piece tersebut. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, gerakan ini merupakan bentuk kreativitas dan tidak dilarang.
Meski demikian, Menteri Budi Gunawan mengingatkan kepada masyarakat agar aksi tersebut dilakukan sesuai koridor hukum. Sebab, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai bendera merah putih.
Bahkan, pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol negara.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Firman Soebagyo mengatakan, pengibaran bendera One Piece adalah aksi berbahaya. Sebab, bisa menimbulkan masalah jika tidak ada edukasi tentang One Piece.
Karena itu, ini harus menjadi perhatian kepada aparat penegak hukum hendaknya atribut-atribut dengan motivasi tertentu, itu harus dilarang. Bahkan, kalau perlu dirampas.
Editor: Muhammad Sukardi