JAKARTA, iNews.id - Berbagai upaya terus dilakukan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu untuk mempertahankan tanah mereka dari klaim sepihak salah satu pengembang. Melalui Koalisi Selamatkan Pulau Pari, mereka mendesak Ombudsman segera membuat keputusan yang berkeadilan bagi warga Pulau Pari.
Polemik klaim sepihak kepemilikan lahan di Pulau Pari oleh salah satu pengembang terus bergulir. Warga yang sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut, berusaha melawan klaim sepihak tersebut. Melalui Koalisi Selamatkan Pulau Pari, sejumlah aktivis yang mengadvokasi warga memaparkan sejumlah fakta kejanggalan kepemilikan sertifikat pihak pengembang atas tanah yang selama ini ditempati ratusan warga.
Kejanggalan tersebut, mulai nama-nama asing yang tertuang dalam sertifikat, tidak pernah ada pengukuran tanah, serta riwayat pengembang yang tidak pernah mendirikan bangunan di Pulau Pari. Kejanggalan ini semestinya bisa dijadikan dasar pemeriksaan oleh Ombudsman atas dugaan mal administrasi penerbitan sertifikat Pulau Pari yang dimiliki pihak pengembang.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani