Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Tetapkan 12 Orang Tersangka Karhutla
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gugat 22 perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Dari 22 perusahaan yang digugat 14 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan nilai putusan mencapai Rp5,6 triliun.

Secara rinci 7 perusahaan sedang dalam proses eksekusi sebesar Rp3,05 triliun. Tujuh perusahaan lagi saat ini tengah persiapan eksekusi sebesar Rp2,55 triliun.

Reporter : Rani Stones Sanjaya 
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut