Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - TNI AL dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan baby lobster. Total baby lobster itu sebanyak 26.432 ekor senilai Rp1,3 miliar.

TKP terminal dua keberangkatan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo. Pengungkapan kasus dari adanya informasi Intelijen.

Baby lobster rencananya akan dibawa dari Surabaya tujuan Singapura. Pelaku RS diamankan dengan koper besar berisi barang bukti.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut