Komisi X DPR RI Setujui Pemberian Status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven
Senin, 03 Juni 2024 - 15:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald dan Jens Raven. Keputusan itu tertera dari hasil rekomendasi raker Komisi X DPR RI.
Lokasi di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/6). Wakil Ketua Komisi X DPR RI pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat.
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Wahyu Triyogo