Komnas HAM: Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Harusnya Tidak Hanya 6 Orang
Jumat, 04 November 2022 - 22:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Menko Polhukam terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM meminta penetapan tersangka tidak hanya enam orang saja. Mahfud MD mengatakan hasil investigasi Komnas HAM akan dilanjutkan ke pemerintah sebagai pertimbangan mengambil keputusan.
Editor: Wahyu Triyogo