Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Konsumsi Sabu, Polisi Ciduk Atlet Biliar Gede Eriadi di Bali

Senin, 03 September 2018 - 22:26:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Di tengah euforia atlet Indonesia dengan segudang prestasi di Asian Games. Salah satu atlet Biliar, Gede Eriadi Febriyatna (28) asal Klungkung, Bali, tersandung kasus narkoba.

Atlet binaan Koni Kabupaten Klungkung yang akrab disapa Petruk itu ditangkap polisi saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2,84 gram sabu dan sejumlah alat isap. Dia berdalih, narkoba yang dikonsumsi untuk menambah stamina dan percaya diri ketika bertanding Biliar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan 127 Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut