Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban dugaan investasi bodong PT. Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), kembali mendatangi kantor OJK di Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023) siang. Mereka merupakan warga asal Batam yang sengaja mendatangi kantor OJK untuk meminta kejelasan soal penyelesaian kasus reksadana MPAM senilai Rp30 miliar.

Dalam audiensi di Bareskrim Polri pada bulan Juli lalu, penyidik menyatakan bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan. Hal ini karena penyidik belum mendapat penjelasan dari OJK selaku regulator.

Dalam audiensi diketahui OJK telah membekukan beberapa jenis reksadana MPAM karena ada indikasi pelanggaran. Para korban menuding OJK tidak tegas dan terkesan lambat menangani kasus ini.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut