JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima informasi jadwal praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi. Rencanannya sidang tersebut akan digelar pada 12 Februari 2018.
Meskipun sidang praperadilan Fredrich akan berlangsung tiga minggu lagi, KPK tidak buru-buru melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan. KPK masih melengkapi bukti-bukti kasus Ferdrich.
Seperti diketahui, Fredrich ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan perkara dugaan merintangi penyidikan Setnov terkait proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP. Juru bicara KPK menyatakan pihaknya masih mengonfirmasi sejumlah alat bukti, termasuk memeriksa Setnov sebagai saksi, sebelum melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani