Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK secara resmi mengumumkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI. Bansos beras itu ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka. Mereka yakni, Ivo Wongkaren, Roni Ramdhani, serta Richard Cahyanto.

Ketiganya ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, hari ini.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut