JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan kenaikan harga beras belum mengarah pada adanya kartel. KPPU melihat persoalan harga beras disebabkan beberapa faktor, di antaranya peran bulog yang belum optimal menopang pasokan beras nasional.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan faktor lain adalah tingginya disparitas harga beras internasional dibandingkan dengan harga beras dalam negeri.
KPPU kini sedang fokus merumuskan bagaimana melakukan evaluasi terkait dengan kondisi beras di hulu pertanian, sampai dengan distribusi hilir. Untuk menstabilkan harga beras, KPPU sedang fokus mengawasi pemerintah untuk membangun referensi harga beras baru dengan membentuk pasar induk nasional di daerah-daerah pusat produksi.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani