KPU Pantau Proses Cetak Surat Suara Pemilu 2019
Minggu, 20 Januari 2019 - 18:37:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memantau proses cetak surat suara Pemilu 2019, Minggu (20/1/2019). Proses pencetakan hingga distribusi diperkirakan memakan waktu 70 hari.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dimulainya proses pencetakan surat suara hari ini selain di Jakarta juga di beberapa kota. Misalnya, Surabaya dan Makassar.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan, tidak ada surat suara yang dicetak di luar negeri. “Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, enggak ada. Semua di Indonesia, tidak ada yang di China. Ini untuk memastikan kualitas, sesuai nilai kontrak kita,” ujar Ilham di Kantor Gramedia, Palmerah, Minggu (20/1/2019).
Editor: Kurnia Illahi