Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pose Unik di Surat Suara, Komeng Diprediski Lolos ke Senayan Usai Unggul Jauh dari Calon DPD Jabar yang Lain
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memantau proses cetak surat suara Pemilu 2019, Minggu (20/1/2019). Proses pencetakan hingga distribusi diperkirakan memakan waktu 70 hari.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dimulainya proses pencetakan surat suara hari ini selain di Jakarta juga di beberapa kota. Misalnya, Surabaya dan Makassar.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan, tidak ada surat suara yang dicetak di luar negeri. “Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, enggak ada. Semua di Indonesia, tidak ada yang di China. Ini untuk memastikan kualitas, sesuai nilai kontrak kita,” ujar Ilham di Kantor Gramedia, Palmerah, Minggu (20/1/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut