KPU Perpanjang Masa Pendaftaran di 48 Daerah karena Cuma Ada Satu Paslon
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada pasangan calon tunggal di 48 daerah pada Pilkada 2024. KPU memperpanjang pendaftaran di wilayah tersebut.
Produser: Febri Rachadi
Editor: Wahyu Triyogo