KPUD Jakarta Buka Pendaftaran Paslon di Pilgub pada 27-29 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024 - 22:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024. Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 58/PL.02.2-Pu/31/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024.
Produser: Reza Ramadhan
Editor: Wahyu Triyogo