Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022). Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid.

Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut. Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sekedar informasi, kejadian bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021. Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut