Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Armor, Tersangka KDRT Cut Intan Berharap Kasusnya secara Damai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum AG menyatakan akan berkonsultasi dengan keluarga AG terkait vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan pengadilan terhadap AG. Mangatta juga menegaskan bahwa dalam AG tidak dihadirkan dalam sidang vonis dan langsung dibawa ke LPKS saat persidangan selesai.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut