Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Saka Tatal Berterima Kasih kepada Semua Pihak Terhadap Proses Hukum Sidang PK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan saksi fakta yang mengetahui peristiwa meninggalnya Vina dan Eky, di antaranya Liga Akbar dan dua sahabat Vina, yakni Mega dan Widi.

Mereka akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN), Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Agenda sidang besok antara lain mendengarkan keterangan dari para saksi yang mengetahui peristiwa meninggalnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Di antara saksi fakta yang dihadirkan adalah saksi yang sudah mencabut keterangannya saat bersaksi di sidang pada 2017 lalu, yakni Liga Akbar.

Selain itu, juga ada saksi baru yang belum pernah menjalani persidangan adalah sahabat Vina yakni Mega dan Widi. Keterangan keduanya sangat diperlukan karena mereka sempat menjalin komunikasi sebelum Vina dinyatakan meninggal.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut