CIREBON, iNews.id - Kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan saksi fakta yang mengetahui peristiwa meninggalnya Vina dan Eky, di antaranya Liga Akbar dan dua sahabat Vina, yakni Mega dan Widi.
Mereka akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN), Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
Agenda sidang besok antara lain mendengarkan keterangan dari para saksi yang mengetahui peristiwa meninggalnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Di antara saksi fakta yang dihadirkan adalah saksi yang sudah mencabut keterangannya saat bersaksi di sidang pada 2017 lalu, yakni Liga Akbar.
Saka Tatal Lebih Rileks dan Sempat Mainkan Gitar Sebelum Jalani Sidang Lanjutan PK
Selain itu, juga ada saksi baru yang belum pernah menjalani persidangan adalah sahabat Vina yakni Mega dan Widi. Keterangan keduanya sangat diperlukan karena mereka sempat menjalin komunikasi sebelum Vina dinyatakan meninggal.
Editor: Wahyu Triyogo