Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Armor, Tersangka KDRT Cut Intan Berharap Kasusnya secara Damai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yoshua keberatan dengan hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua yang menyatakan tidak ada penganiayaan terhadap Brigadir Yoshua. Kuasa hukum menilai keterangan ini berbeda dengan keterangan para tersangka yang mengaku telah menganiaya Brigadir Yoshua.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut