Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Jubir KPK Febri Diansyah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Siap Beri Kesaksisan di Sidang SYL
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Majelis Hakim Pertimbangkan Motif Pembunuhan Berencana

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:49:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 35 barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J (29/12) oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat majelis hakim mempertimbangkan motif pembunuhan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut