Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Majelis Hakim Pertimbangkan Motif Pembunuhan Berencana
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 35 barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J (29/12) oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat majelis hakim mempertimbangkan motif pembunuhan.
Editor: Wahyu Triyogo