Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ricky Rizal, memastikan kliennya tidak berperan dalam peristiwa keji itu. Hal itu disampaikannya saat persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan, Kamis (20/10). 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut