Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tangkap Pemilik Ganja di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja dalam Pot
Advertisement . Scroll to see content

Kuli Bangunan Ditangkap Tanam Ganja di Lahan Proyek Perumahan

Rabu, 27 Maret 2019 - 20:50:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Kuli bangunan nekat menanam 11 pohon ganja di tempat bekerjanya. Pelaku, Iboy alias Eman mengaku sudah memanen pohon ganja sebanyak tiga kali untuk diedarkan. 

Tersangka ditangkap polisi di rumahnya kawasan Parongpong, Cimahi, Jawa Barat. Selain mengamankan 11 pohon ganja, polisi juga menyita dua bungkus ganja kering seberat 10 gram sebagai barang bukti. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun. 

Video editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut