Kurang Sepakat soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikut Putusan MK
Jumat, 09 Juni 2023 - 18:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi belum akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan KPK.
Menurut Mahfud, Firli Bahuri Cs baru akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 nanti. Selain tidak menerbitkan Keppres dalam waktu dekat, kata Mahfud, pemerintah juga tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK pada tahun ini.
Editor: Wahyu Triyogo